TAMAIK KAJI
(Upacara Adat Budaya Minang Kabau,
Provinsi Sumatera Barat)

Gambar
Perayaan Tamaik Haji
Merayakan
Tamaik Kaji (khatam Al-Quran) adalah salah satu upacara adat Minang Kabau, khususnya
daerah Kabupaten Pasaman Barat
Provinsi Sumatera Barat Indonesia. Tamaik kaji (khatam Qur’an)
diadakan bila seorang anak yang telah mengaji di surau sebelumnya tamat membaca
Al-Qur’an. Acara diadakan di rumah ibu si anak atau di surau/masjid tempat anak
itu mengaji. Si anak disuruh membaca Al-Qur’an dihadapan seluruh orang yang
hadir, dilanjutkan dengan makan bersama. Selain itu, Tamaik kaji juga merupakan salah satu bentuk rasa syukur
penduduk karena telah tadarus di masjid atau mushalla sampai khatam (menamatkan)
Al-Quran selama bulan ramadhan. Tadarus dilakukan pada malam dan shubuh
bersama-sama. Jika tadarus, malam hari selalu ada jamaah shalat tarawih yang
membawa makanan untuk yang tadarus. Perayaannya diadakan pada malam terakhir
ramadhan, biasanya antara malam 25 sampai malam 29 ramadhan.
Ciri khas
Tamaik kaji (khatam Al-Quran) adalah memakan ayam panggang dan ketan
bersama-sama. Namun sebelumnya adalah pembacaan doa tamaik kaji yang dipimpin
oleh salah seorang yang dituakan, serta tahlil bersama-sama. Setelah selesai
berdoa dan tahlil barulah acara puncak, memakan panggang ayam dan ketan. Setiap
masjid atau mushalla selalu berbeda jumlah ayam panggangnya. Ini tergantung
dari jamaah masjid atau mushalla yang menyumbang. Pembuatan ayam panggang dan
ketannya dilakukan bersama-sama. Satu masjid atau mushalla paling sedikit
memanggang ayam untuk perayaan tamaik kaji 11 ekor, paling banyak 49
ekor. Jamaah yang datang tidak pernah lebih dari 120 orang tiap masjid atau
mushalla. Jadi semua persiapan tidak membayar jasa orang lain, karena persatuan
di wilayah Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat masih
kuat. Dari itu pula, menunjukkan bahwa mereka adalah bangsa yang menghargai
budaya dan melestarikanya dengan persatuan yang kokoh serta rasa senasib, sebagai implementasinya bahwa
mereka adalah bangsa yang Cinta Tanah Air.
Dapus
Moh. Koesnoe,
1979, Catatan-Catatan Terhadap Hukum Adat
Dewasa Ini, Airlangga University Press : Surabaya
Oleh : Vera
Bahrul Alamiyah (G1B012011)
0 komentar :
Posting Komentar