Rabu, 13 November 2013

TAMAIK KAJI
(Upacara Adat Budaya Minang Kabau, Provinsi  Sumatera Barat)

Gambar Perayaan Tamaik Haji

Merayakan Tamaik Kaji (khatam Al-Quran) adalah salah satu upacara adat Minang Kabau, khususnya daerah  Kabupaten Pasaman Barat Provinsi  Sumatera Barat Indonesia. Tamaik kaji (khatam Qur’an) diadakan bila seorang anak yang telah mengaji di surau sebelumnya tamat membaca Al-Qur’an. Acara diadakan di rumah ibu si anak atau di surau/masjid tempat anak itu mengaji. Si anak disuruh membaca Al-Qur’an dihadapan seluruh orang yang hadir, dilanjutkan dengan makan bersama.  Selain itu, Tamaik kaji juga  merupakan salah satu bentuk rasa syukur penduduk karena telah tadarus di masjid atau mushalla sampai khatam (menamatkan) Al-Quran selama bulan ramadhan. Tadarus dilakukan pada malam dan shubuh bersama-sama. Jika tadarus, malam hari selalu ada jamaah shalat tarawih yang membawa makanan untuk yang tadarus. Perayaannya diadakan pada malam terakhir ramadhan, biasanya antara malam 25 sampai malam 29 ramadhan.


Ciri khas Tamaik kaji (khatam Al-Quran) adalah memakan ayam panggang dan ketan bersama-sama. Namun sebelumnya adalah pembacaan doa tamaik kaji yang dipimpin oleh salah seorang yang dituakan, serta tahlil bersama-sama. Setelah selesai berdoa dan tahlil barulah acara puncak, memakan panggang ayam dan ketan. Setiap masjid atau mushalla selalu berbeda jumlah ayam panggangnya. Ini tergantung dari jamaah masjid atau mushalla yang menyumbang. Pembuatan ayam panggang dan ketannya dilakukan bersama-sama. Satu masjid atau mushalla paling sedikit memanggang ayam untuk perayaan tamaik kaji  11 ekor, paling banyak 49 ekor. Jamaah yang datang tidak pernah lebih dari 120 orang tiap masjid atau mushalla. Jadi semua persiapan tidak membayar jasa orang lain, karena persatuan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat Provinsi  Sumatera Barat masih kuat. Dari itu pula, menunjukkan bahwa mereka adalah bangsa yang menghargai budaya dan melestarikanya dengan persatuan yang kokoh serta  rasa senasib, sebagai implementasinya bahwa mereka adalah bangsa yang Cinta Tanah Air.
Dapus

Moh. Koesnoe, 1979, Catatan-Catatan Terhadap Hukum Adat Dewasa Ini, Airlangga University Press : Surabaya

Oleh : Vera Bahrul Alamiyah (G1B012011)


0 komentar :

Posting Komentar